Toras Nasution Law Office berkomitmen penuh untuk melindungi privasi klien kami sesuai dengan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Kami mengumpulkan data berupa alamat email untuk pengiriman laporan, informasi transaksi untuk verifikasi pembayaran, serta data objek hukum yang Anda masukkan dalam formulir screening untuk dianalisis secara hukum.
Setiap data yang dimasukkan dalam proses screening dienkripsi menggunakan protokol SSL. Tim kami tidak akan membagikan detail kasus hukum Anda kepada pihak ketiga mana pun, kecuali diwajibkan oleh perintah pengadilan yang sah di wilayah Republik Indonesia.
Kami bekerja sama dengan Midtrans sebagai mitra berlisensi Bank Indonesia. Kami tidak pernah melihat atau menyimpan nomor kartu kredit atau sandi perbankan Anda. Seluruh data sensitif pembayaran dikelola langsung oleh infrastruktur keamanan perbankan Midtrans.
Data hasil laporan Anda akan disimpan di server kami selama 30 hari sebagai backup jika Anda kehilangan email, setelah itu data akan dihapus secara permanen dari sistem kami demi keamanan privasi Anda.
Dengan menekan tombol "Bayar" atau "Download Report", Anda memberikan persetujuan kepada kami untuk memproses data tersebut semata-mata untuk tujuan pembuatan dokumen hukum yang Anda pesan.